PARIS (IQNA) - Masjid Agung Paris menyebut tanpa dasar tuduhan yang dibawa oleh media Perancis kepada Mohamed Tatai, imam masjid di Toulouse (selatan Prancis), yang menyerukan para jamaah untuk membunuh orang-orang Yahudi.
Berita ID: 3472307 Tanggal penerbitan : 2018/07/07